Kasus dugaan penyerobotan tanah milik Moh Sadik yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Sumenep, Ersat, memasuki tahap penyelidikan. Polres Sumenep sudah memeriksa terlapor beberapa hari yang lalu.
Tanah Warga
Diduga Serobot Tanah Warga, Anggota DPRD Sumenep Dipolisikan
Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Ersat, dilaporkan ke polisi oleh warga Kecamatan Rubaru, Moh Sadik (59). Legislator yang sebelumnya pernah menjabat kepala desa (kades) itu diduga melakukan tindak pidana penyerobotan tanah.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






