Realisasi proyek rabat beton di Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Sampang diduga melanggar standar operasional (SOP) pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, proyek rabat beton tersebut tidak mencantumkan papan nama atau prasasti sebagai sarana keterbukaan informasi publik dalam penggunaan anggaran.
Tanpa Papan Nama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





