Pemberi dan Pengamen di Pamekasan Terancam Sanksi

Sedikitnya 21 pengamen jalanan  berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep. Data tersebut terhitung sejak Januari hingga November ini. Mereka diamankan lantaran berkeliaran dan meminta-minta di area umum. Hal tersebut diungkapkan Kepala Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman, Senin (13/11/2023).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.