Sedikitnya 21 pengamen jalanan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep. Data tersebut terhitung sejak Januari hingga November ini. Mereka diamankan lantaran berkeliaran dan meminta-minta di area umum. Hal tersebut diungkapkan Kepala Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman, Senin (13/11/2023).
Terancam Sanksi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





