Kejaksaan Negeri Pamekasan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Unit Pegadaian Syariah Palengaan senilai Rp9,7 miliar. Modusnya berupa penggadaian emas masyarakat tidak sesuai prosedur.
Tersangka Pegadaian
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





