Komisi pemilihan umum (KPU) Sumenep terpaksa menunda penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024 yang seharusnya ditetapkan pada 9 Januari 2025. Penundaan itu karena KPU menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilkada.
Tunggu Putusan MK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





