Pengamat politik, Muhammad Ali Al-Humaidy, menilai bahwa protes dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta pemungutan suara ulang di sejumlah desa di Kecamatan Palengaan dinilai terlambat. Alasannya, penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) hingga rekapitulasi tingkat desa dan kecamatan sudah tuntas.
Tuntutan PAN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





