Adanya perubahan petunjuk teknis (juknis) pada program wajib diniyah yang baru diimplementasikan, semua sekolah dan siswa sudah mulai didata dan dapat melakukan aktivitas sebagaimana mestinya.
Wajib Diniyah Sumenep
Anggaran Wajib Diniyah Sumenep Berkurang Separuh di 2024
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep telah menganggarkan Rp1,6 miliar khusus program wajib diniyah, angka itu lebih kecil dari tahun lalu, yakni mencapai Rp3,4 miliar.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






