Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tidak menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024 sesuai surat edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
work from home (WFH)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





