336 Pendaftar PPK di Pamekan Dinyatakan Tidak Lengkap Administrasi

Pemilu25 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mencatat untuk pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah mencapai 461 orang, namun dari sejumlah tersebut terdapat 336 masih belum memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman mengatakan, animo masyarakat untuk menjadi bagian dari suksesnya pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada tingkat kecamatan sangat tinggi sekali, sebab pada hari kelima sudah ratusan orang yang mendaftar, kendati demikian dari ratusan pendaftar, baru ada 125 orang yang berkasnya lengkap.

Banner Iklan

“Beberapa pendaftar yang administrasinya tidak lengkap,  kami kembalikan  untuk diperbaiki, jadi tidak langsung kemudian ditolak, jadi aplikasi siakba itu ada sistem yang diverifikasi oleh operator,” paparnya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:  Masyarakat Diberi Kesempatan Tanggapi DCS Caleg hingga 28 Agustus

Fathor mengutarakan, bagi pendaftar yang masih belum memenuhi persyaratannya masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki sampai pada batas akhir pendaftaran yakni, mulai tanggal 20 hingga tanggal 29 November 2022.

“Secara umum hasil pengecekan administrasi, nampaknya berada di keterangan sehat yang banyak menjadi masalah, di surat pernyataan ada sebagian yang tidak mengasih materai, kami kembalikan,” ulasnya.

Dia menambahkan, pemilahan pendaftar perempuan dan laki-laki masih belum dipetakannya, sebab operatornya terbatas, sementara sebagian yang masih dinas luar kota, selain memang harus dicek satu persatu, tetapi hasil administrasinya dimintanya untuk diumumkan selama tiga hari sekali kepada yang bertugas.

Baca Juga:  Pasangan AMIN Sowan ke Ulama Pamekasan, Anies: Misi Perubahan Sejalan dengan Masyarakat Madura

“Urusan administrasi ini kami sangat berhati-hati, khawatir jika kurang teliti akan menjadi masalah di kemudian hari,” ulasnya.

Ditegaskannya, untuk hard copy dari berkas yang sudah diunggah di aplikasi siakba harus disetorkan juga kepada kantor KPU, hal itu sebagai bukti fisik bahwa sudah melakukan pendaftaran. Sementara deadline sebelum ujian tulis dilakukan pada bulan Desember yang akan datang.

“Terakhir sebelum pelaksanaan tes tulis masih bisa menyetorkan berkasnya, jika di tes tulis tidak datang, maka gugur dengan sendirinya,” ujarnya.

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Mohammad Khairul Umam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *