KABARMADURA.ID | PAMEKASAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan melaksanakan Tes wawancara seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum pada 2024 mendatang, Kamis, (19/1/23).
Berdasarkan Berita Acara rapat pleno KPU kabupaten Pamekasan Nomor : 32/PP.04.1-BA/3528/2023 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 1.591 dan dibagi menjadi dua tahapan, pada hari rabu dan Kamis, pelaksanaannya di Gedung PKP-RI Pamekasan, tepat di jalan kemuning No.22, RW 03 Baturambat, Pamekasan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan partisipasinya masyarakat (Parmas) KPU Pamekasan Fathor Rachman menuturkan, dari 1.593 peserta yang mengikuti tes wawancara nantinya akan diambil 567 dari 189 kelurahan dan desa se kabupaten Pamekasan.
“Selanjutnya setelah hasil proses wawancara, setiap desa akan ditentukan 6 besar dari masing masing desa, dengan ketentuan peringkat. Peringkat 1 sampai 3 yang akan dilantik, dan 4 sampai 6 sebagai calon pengganti antar waktu (PAW),” tuturnya kepada Kabar Madura.
Lebih lanjut ia mengatakan, tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan tes seleksi pembentukan PPS. Tentu saja, dalam proses seleksi ini pasti ada yang diterima dan tidak diterima. Karena memang yang dibutuhkan terbatas. Jadi, bagi yang tidak diterima nanti harus bersabar dan menerima apapun keputusan dari KPU.
“Insya Allah ini sudah hasil yang terbaik. Bagi yang tidak diterima nanti, masih ada kesempatan untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dengan menjadi Pantarlih, KPPS dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam materi tes wawancara tersebut meliputi. Pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi dan profesionalitas, dan terkait rekam jejak calon anggota PPS.
Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 18 sampai dengan 20 Januari 2023, sedangkan penetapan calon anggota PPS pada hari sabtu, 21 Januari 2023, dan pelantikannya pada tanggal 24 Januari 2023.
Pewarta: Samohli
Redaktur: Moh Hasanuddin





