Antisipasi Krisis BBM, Pemkab Bangkalan Siapkan WFH dan Imbau ASN Bersepeda ke Kantor

Berita89 views

KABAR MADURA | Konflik di kawasan Timur Tengah yang terus berlanjut berdampak pada melonjaknya harga minyak dunia. Kondisi itu dinilai menjadi ancaman serius terhadap potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Menghadapi situasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai menyiapkan langkah antisipatif, salah satunya dengan rencana penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) guna menekan penggunaan BBM.

Namun demikian, rencana itu masih belum dapat diberlakukan dalam waktu dekat. Pemkab Bangkalan saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Kepergian Sang Bapak Madurologi, Abadinya Spirit Madura

Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Ismed Efendi membenarkan bahwa skema WFH akan diterapkan apabila aturan dari pemerintah pusat telah diterbitkan.

“Iya betul, WFH nanti juga akan diterapkan tapi menunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sembari menunggu kebijakan resmi, Pemkab Bangkalan disebut tengah menyusun skema teknis pelaksanaan WFH, termasuk pengaturan frekuensi kerja dari rumah bagi pegawai.

“Detail implementasi WFH masih disusun, entah dalam seminggu pegawai WFH berapa kali, seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Buron hingga NTB, Ibu dan Anak Spesialis Pencuri Emas Diamankan Polres Pamekasan 

Sebagai langkah awal, Pemkab Bangkalan juga telah mengambil kebijakan taktis untuk mengurangi konsumsi BBM di kalangan ASN. Salah satunya dengan mendorong pegawai agar tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat ke kantor.

“WFH belum, dan sementara Pak Bupati meminta pegawai memakai sepeda bagi yang memungkinkan,” pungkasnya. (fik/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *