Mewaspadai Tercerabutnya Hak Pemilih

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hak ribuan calon pemilih pemula di Kabupaten Pamekasan berpotensi tercerabut. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan tampak belum menyadari hal itu. Padahal, partisipasi mereka cukup berpengaruh terhadap kesehatan demokrasi yang akan bergulir pada 27 November 2024 mendatang.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.