Bawaslu Pamekasan Pantau Rekam Jejak Calon PKD

Pemilu55 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASANSejak dibuka pada 14 Januari kemarin, pendaftar pengawas kelurahan/desa (PKD) di Kabupaten Pamekasan terus bertambah. Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Pamekasan mencatat, per 14-17 Januari sudah ada 291 pendaftar dari keseluruhan desa 13 kecamatan. 

Koordinator divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan, antusias masyarakat cukup tinggi. Jumlah tersebut, kata dia, nantinya akan terus bertambah hingga akhir pendaftaran, yakni pada 19 Januari. Meskipun, nantinya hanya ada satu di masing-masing kelurahan/desa yang dinyatakan lolos. 

Menurutnya, rekrutmen PKD itu ditangani langsung oleh masing-masing panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan. Sementara Bawaslu hanya melakukan pemantauan. Pemantauan yang dimaksud berupa verifikasi rekam jejak calon PKD apabila ada keluhan dari masyarakat. 

Baca Juga:  Bawaslu Pamekasan Panggil 5 Kades soal Dugaan Pelanggaran Netralitas pada Pilkada

Suryadi menjelaskan, pihaknya telah menyediakan pos aduan, tanggapan, atau masukan dari masyarakat terkait pendaftar PKD. Apabila ditemukan aduan yang kurang baik, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut terkait rekam jejak pendaftar. Hal itu dilakukan guna sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon PKD. 

“Data sementara ada 291 pendaftar yang kami terima dari semua kecamatan. Sementara pengaduan, masukan, atau tanggapan dari masyarakat itu akan berakhir pada 5 Februari,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Rabu (18/1/2023).

Suryadi menambahkan, tahapan wawancara akan dilakukan pada tanggal 31-2 Februari oleh masing-masing Panwascam setempat. Ia menekankan, meski tidak dilakukan tes tulis, rekrutmen PKD itu tetap memprioritaskan kemampuan pendaftar. Seperti kemampuan tentang kepemiluan, kemampuan berbicara yang baik, dan pemahaman terhadap wilayah kerja. 

Baca Juga:  Penertiban APK di Pamekasan Tunggu Pendataan

“Mereka hanya dilakukan wawancara, tanpa tes tulis. Karena PKD hanya mengawasi ketika proses pemilihan berlangsung. Tapi yang diprioritaskan tetap kemampuan para pendaftar,” terang Suryadi, 17/1/2022. 

Jumlah Pendaftar PKD 

Per 14-17 Januari 291 orang

Rincian:

Tlanakan 24 pendaftar

Pademawu 15

 Galis 23 

Pamekasan 30

 Proppo 35

 Palengaan 9

Pegantenan 9

Larangan 28

 Pakong 26

 Waru 26 

Batumarmar 23 

Kadur 21 

Pasean 22

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *