Bupati Pamekasan Tanggapi Isu Nyai Tinuk Intervensi Kebijakan Pemerintahan

Berita, Headline115 views

KABAR MADURA | Sejak dilantik sebagai bupati Pamekasan sampai sekarang, KH. Kholilurrahman kerap dihadapkan pada isu yang menyangkut istri keduanya, yaitu Nyai Tinuk. Perempuan yang kerap diplesitkan namanya sebagai Nangningnong itu diduga cukup mempengaruhi kebijakan Bupati KH. Kholilurrahman.

Kemunculan Nyai Tinuk Kholilurrahman dalam sejumlah kegiatan pemerintahan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang menjabat sebagai Ketua TP PKK Pamekasan.

Bupati KH. Kholilurrahman menanggapi santai atas dugaan kuat bahwa Nyai Tinuk memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan pemerintahan di Kota Gerbang Salam, termasuk penempatan jabatan dan penguasaan proyek, mulai dari konsultan perencanaan hingga pekerjaan fisik di sejumlah OPD.

Baca Juga:  Satgas dan DPRD Pamekasan Bakal Dalami Dugaan Selisih Menu MBG 3B di Kertagena Tengah

Bupati KH. Kholilurrahman memastikan bahwa kepemimpinannya tidak mengabaikan independensi; tidak terpengaruh oleh siapa pun. Terkait tudingan intervensi istri keduanya, mantan Anggota DPR RI itu membantah dengan tegas.

“Saya tahu betul dan bertanggung jawab sepenuhnya bahwa yang disebut Nangningnung itu tidak terlibat intervensi pemerintahan,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda, Panempan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan itu.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pihaknya mengajak berbagai pihak untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak baik untuk kemajuan Kabupaten Pamekasan. Dirinya yakin masyarakat yang dipimpinnnya saat ini sudah cerdas, sehingga tidak mudah termakan isu liar yang mengabaikan kebenaran. (nur/zul)

Baca Juga:  Belum Punya Gedung Permanen, Siswa Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dipindah ke Sampang

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *