KABAR MADURA | Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 di Sampang senilai Rp130 miliar dipastikan tidak dicairkan oleh pemerintah pusat atau hangus.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Moh. Salim menilai kondisi tersebut terjadi akibat kelalaian pemerintahan desa dalam memenuhi persyaratan administrasi dan percepatan pelaksanaan program dan laporan keuangan desa.
Diungkapkan, anggaran sebesar Rp130 miliar itu seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, lemahnya perencanaan dan pengelolaan di tingkat desa menyebabkan dana tersebut tidak dapat dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Tidak cairnya DD tahap II tahun 2025 di 137 desa mengindikasikan pemerintahan desa lalai, sebab 43 desa lainnya bisa mencairkan,” katanya, Kamis (15/1/2026).
Karena itu, DPRD mendorong ke depan seluruh pemerintahan desa lebih maksimal dalam mengelola dan melaporkan serapan dana desa agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami meminta Pemdes lebih serius mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yudhi Adidarta membenarkan ada masalah pada pencarian DD tahap II tahun 2025.
Masalah pada pencairan DD itu di antaranya karena penginputan laporan telat dan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) tidak bisa diakses pada bulan September tahun lalu.
“DD tahap II 2025 sudah positif tidak bisa dicairkan, namun pencairan DD tahun ini dipastikan kembali normal,” singkatnya. (yan/waw)





