BANGKALAN-Setelah beberapa lama disebut berstatus tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Jakarta. Dia ditahan KPK lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setelah diperiksa beberapa jam di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Rabu (7/12/2022).
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa setelah diperiksa tim penyidik KPK di Polda Jatim, keenam pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tersebut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ali kepada Kabar Madura saat dihubungi via aplikasi WhatsApp.
Namun Ali tidak menyebut pasal yang disangkakan terhadap keenamnya. Hanya menyatakan bahwa mereka terkait dengan perkara tindak pidana korupsi suap dalam lelang jabatan.
Terpisah, salah satu kuasa hukum bupati Bangkalan dan lima kepala OPD, Risang Bima Wijaya, mengungkapkan bahwa kliennya awalnya dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan di Polda Jawa Timur (Jatim).
“Surat panggilannya diterima Senin 5 Desember lalu, dipanggil untuk pemeriksaan Rabu 7 Desember pukul 10.00 WIB. Saya sendiri mendampingi 3 orang saat diperiksa, Agus Eka Leandy, Salman Hidayat dan Hosin Jamili,” terangnya.
Agus Eka Leandy merupakan kepala Badan Kepegawaian Sudmber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Salman Hidayat adalah kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan dan Hosin Jamili merupakan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan. Ketiganya adalah dari lima pejabat OPD yang juga dibawa ke Jakarta bersama Bupati Abd. Latif Amin Imron.
Dikatakan Risang, pemeriksaan dilakukan secara maraton, setiap orang diperiksa sekitar 30 menit. Diakuinya, dalam pemeriksaan itu tidak banyak yang ditanyakan. Tetapi kliennya diminta mengisi data diri dan menandatangani surat penahanan.
“Pemeriksaan selesai sekitar pukul 13.00 WIB, tidak langsung dibawa, masih menunggu keluarga dan barang-barang pribadinya. Kasusnya, seperti yang beredar, perihal lelang jabatan,” jelas Risang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Taufan Zairinsjah saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut terkait kekosongan pemimpin di Bangkalan yang ditinggal Bupati Latif, dia memilih irit bicara.
“Benar tidaknya tergantung KPK mas,” jawabnya singkat.
Seusai penangkapan itu, pengamanan di Pendopo Agung Bangkalan cukup ketat dibanding hari-hari biasanya. Satpam melarang siapa pun masuk, kecuali orang-orang tertentu. Hanya mengizinkan orang tertentu itu tampak saat satpam mempersilakan masuk tiga mobil beridingan yang terdiri 1 pelat merah, 1 pelat putih dan 1 pelat hitam. Tetapi Kabar Madura dan beberapa rekan media lainnya tidak diperkenankan masuk.
Namun menurut penuturan salah seorang satpam di Pendopo Agung Bangkalan, sejak Rabu pagi bupati Bangkalan memang sudah tidak datang ke pendopo.
“Bapak memang dari pagi tidak ke kantor,” ujar satpam yang mengaku bernama M. Rachem itu.
Hingga malam hari, berdasarkan pantauan wartawan Kabar Madura, rumah dinas (rumdin) bupati di Jalan Letnan Abdullah, Bangkalan tersebut tidak banyak terlihat ada aktivitas. Hanya tampak beberapa staf yang masih lalu lalang.
Selain ketatnya pengamanan di pendopo, sejumlah pejabat di Bangkalan juga tidak bisa dihubungi. Kabar Madura,mencoba menghubungi Wakil Bupati Bangkalan Mohni dan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam juga tidak mendapat tanggapan.
Reporter: Fathurrohman
Redaktur: Wawan A. Husna





