KABARMADURA.ID | PAMEKASAN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat, perolehan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2023 menyusut Rp47 miliar. Dibandingkan tahun 2022 lalu, jumlah tersebut menyusut. Namun hanya DAK penugasan yang sifatnya tematik dan merupakan prioritas pembangunan nasional yang ada di daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Sigit Priyono menyampaikan, perolehan DAK pada tahun 2023 didasari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kebijakan tersebut, secara umum untuk mencapai prioritas pembangunan nasional, untuk mempercepat pembangunan daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sedangkan secara khusus, untuk kebijakan DAK penugasan fisik 2023 dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, dan mendukung ketahanan pangan.
“Jadi pada DAK tahun 2023 sesuai dengan prioritas pembangunan nasional,” paparnya, Senin (13/3/2023).
Diakuinya, untuk menopang berbagai pembangunan yang tidak terkaver pada DAK, maka akan dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar bisa mendapatkan alokasi dana lain yang secara sah bisa didapatkan oleh Pemkab Pamekasan.
“Kami akan menjajaki untuk membuat usulan kepada pemerintah pusat tidak menggunakan mekanisme DAK, melainkan menggunakan mekanisme lainnya,” urainya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten (BPKPD) Pamekasan Trisno menyampaikan, pemerolehan DAK tahun 2023 khusus DAK fisik Rp72.073.213.000, sedangkan untuk DAK nonfisik senilai Rp293.657.342.
Sedangkan untuk tahun 2022 lalu, DAK fisik sebesar Rp119.219.648.000 dan DAK nonfisik senilai Rp278.916.489.000. Artinya, jika dibandingkan untuk DAK fisik, berkurang sebesar Rp47.146.435.000 sedangkan DAK nonfisik bertambah sebesar 14.749.853.000.
DAK APBD PAMEKASAN
- TAHUN 2023
DAK fisik: Rp72.073.213.000
DAK nonfisik: Rp293.657.342
- TAHUN 2022
DAK fisik: Rp119.219.648.000
DAK nonfisik: Rp278.916.489.000
- DAK fisik berkurang sebesar Rp47.146.435.000
- DAK nonfisik bertambah sebesar 14.749.853.000
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna