KABAR MADURA | Sekian lama dinanti, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Madrasah Aliyah (MA) di Sumenep tidak kunjung ada realisasi. Hingga saat ini tidak ada surat edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tentang penyelenggaraan BPOPP.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Muh Rifa’i Hasyim mengatakan, pada tahun ini MA di Sumenep tidak mendapatkan BPOPP dari program Pendidikan Gratis Berkualitas atau TisTas milik Pemprov Jatim itu.
“Harapannya itu didapatkan, agar semua siswa MA di bawah naungan Kemenag mendapatkan kesejahteraan, kami sangat mengharapkan itu ada,” katanya, Selasa (27/8/2024).
Program BPOPP tersebut didasari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2019 dan 188.4/4157/101.1/2019 tentang BPOPP. Kemudian Peraturan Kanwil Kemenag Jatim Nomor 855 Tahun 2020.
Rifa’i mengaku akan berusaha agar ada program itu bisa direalisasikan di tahun selanjutnya, karena hampir 4 tahun tidak ada kabar sama sekali.
Kemenag Sumenep baru mendapatkan BPOPP pada tahun 2020 lalu. Kemudian tahun berikutnya juga mendapatkan, tetapi hanya satu kali.
“Semoga ada ya, ini benar-benar membantu para siswa, utamanya siswa yang tidak mampu,” kata dia.
Berbeda dengan sekolah di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Sumenep, yang terus mendapatkan BPOPP sejak diberlakukannya program TisTas tersebut. Nilai BPOPP yang diberikan itu untuk SMK teknik Rp135 ribu per siswa, SMK nonteknik Rp110 ribu per siswa. SMA Rp70 ribu dan PKPLK Rp150 ribu per siswa.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna