Polres dan KPU Sampang Akan Ketiban Dana Hibah Rp1,4 M

Pemilu64 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Menghadapi tahun Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana mengucurkan dana hibah ke Kepolisian Resort (Polres) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. 

Dana hibah untuk Polres dan KPU itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai Rp1,4 miliar. Polres akan mendapatkan Rp999.187.500 dan KPU Rp400.000.000.

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang Bambang menyampaikan, dana hibah yang diperuntukan kepada dua instansi itu masih dalam proses kesepakatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Mandat, KPU Sampang Segera Tetapkan Paslon Terpilih

Menurutnya, dana itu disesuaikan dengan pengajuan dari dua instansi penerima. Untuk Polres Sampang akan digunakan untuk biaya pengamanan dan kepentingan lainnya. Sementara KPU akan diperuntukkan untuk honor badan adhoc dan kegiatan lainnya. 

Banner Iklan

“Kami masih dalam proses (kesepakatan), kami juga saling koordinasi dengan pihak KPU dan Polres. Pada intinya, kami semua masih menunggu dalam proses penyusunan PAK,” jelasnya, Kamis (31/8/2023).

Sementara Sekretaris KPU Sampang Alrif Yudiono membenarkan bahwa dana dari Bakesbangpol itu masih dalam proses menunggu berita kesepakatan. Dalam pengajuannya, KPU Sampang menyebut, dana tersebut akan dipergunakan untuk honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Baca Juga:  Datang Lagi ke Sumenep, KPK Dalami Kasus Dana Hibah Pemprov Jawa Timur 

“Kami mengajukan dana itu untuk honor atau gaji PPK dan PPS, serta acara-acara yang ada di KPU,” tegasnya, Kamis (31/8/2023).

Sementara Kapolres Sampang belum memberikan jawaban saat dimintai keterangan mengenai dana hibah tersebut. 

Pewarta: KM70

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *