SK Satgas MBG Pamekasan Rampung usai Dua Kali Koreksi

Berita203 views

KABAR MADURA | Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan akhirnya resmi diteken pada 16 September 2025. Sebelum disahkan, SK tersebut sempat mengalami dua kali koreksi.

SK Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bernomor 100.3.3.2/356/432.013/2025 itu membagi satgas ke dalam empat gugus tugas. Yakni, Gugus Tugas Pembangunan Infrastruktur, Gugus Tugas Pembinaan, Gugus Tugas Pendampingan Program, serta Gugus Tugas Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan. Selain itu, juga dibentuk sekretariat tetap yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Pamekasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Achmad Fachrurrazi menuturkan, koreksi SK itu merupakan bagian dari upaya menyempurnakan aturan agar selaras dengan arahan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Jelang Tahun Ajaran Baru, Penentuan Lahan Sekolah Rakyat di Pamekasan Belum Final

“SK ini dikoreksi dua kali, agar benar-benar sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan selaras dengan aturan teknis yang berlaku,” paparnya, Kamis (2/10/2025).

Menurut Fachrurrazi, keberadaan Satgas MBG sangat penting untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Terutama dalam mengatasi persoalan gizi anak usia sekolah dan pencegahan stunting.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Dengan adanya empat gugus tugas, pelaksanaan program MBG bisa berjalan lebih terstruktur, mulai dari pembangunan infrastruktur dapur, pembinaan, pendampingan di sekolah, hingga evaluasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Dia menyebut, satgas tidak hanya melibatkan perangkat daerah, tetapi juga unsur Forkopimda, camat, kepala puskesmas, serta lembaga terkait lainnya.

Baca Juga:  Bos Dapur MBG Viral Sawer Valen, Ketua Satgas Pamekasan: Tidak Ada Sanksi!

“Satgas ini diharapkan bisa bekerja cepat, karena program MBG menyangkut kebutuhan langsung anak sekolah. Maka koordinasi lintas sektor akan diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyampaikan, pembentukan satgas sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan Pemkab Pamekasan sejak awal. Hanya saja, secara resmi memang menunggu pengesahan bupati.

“Terkait satgas sudah ada di biro hukum bupati menunggu tanda tangan bapak bupati,” imbuhnya.

Saat ini, jumlah dapur MBG di Pamekasan mencapai 47 unit yang sudah beroperasi, dari total 67 dapur yang telah memiliki kepala SPPG. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *