Staf Bawaslu Pamekasan Terbukti Menawarkan Tarif Lolos Jadi Panwaslu Kecamatan

Pemilu19 views
Banner Iklan

KM.ID | PAMEKASAN — Viral rekaman percakapan telepon diduga oknum staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan berinisial Z, pada 16 Oktober 2022 lalu.

Z menawarkan tarif lulus menjadi pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) kepada salah seorang pendaftar.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi terkait rekaman yang beredar di media sosial (medsos) tersebut.

“Setelah kami lakukan klarifikasi, ternyata benar saudara Z adalah pelaku yang menawarkan lulus Panwascam dengan meminta sejumlah uang,” ungkapnya kepada KM.ID, Senin (24/10/2022).

Kata Saidi, oknum Z itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang ditugaskan untuk membantu kinerja Bawaslu.

“Sudah kami tegur secara lisan. Sesuai dengan kesepakatan teman-teman anggota Bawaslu, Z akan dikembalikan ke Pemkab Pamekasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan AMIN Kesulitan Izin Tempat Kampanye di Pamekasan

Bawaslu, lanjut Saidi, tidak bisa memberikan sanksi apa pun terhadap Z. Sebab, secara struktural bukan kewenangannya.

“Persoalan sanksi itu terserah pemkab mau diapakan, sebab kewenangan mereka,” imbuh Saidi.

Namun, alumnus Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menegaskan, bahwa anggota Bawaslu tidak ada hubungannya dengan persoalan tersebut.

“Saya sudah mewanti-wanti semua staf, agar tidak mencoba bermain-main dalam persoalan tarif kelulusan, sebab akan mencoreng nama baik lembaga,” paparnya.

Sampai berita ini diturunkan, Z masih aktif bekerja di Bawaslu Pamekasan. Pihak Bawaslu menyebut masih belum menyampaikan secara langsung perihal itu ke bagian sekretariat kabupaten (Setkab).

Baca Juga:  Hasil Pleno KPU, DPS untuk Pilkada di Sumenep Tidak Ada Perubahan

Reporter: M. Arif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *