Capaian Aktivasi IKD di Pamekasan Minim

Sekitar 600 ribu penduduk di Pamekasan yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hanya saja, kondisi di lapangan kurang lebih 7.500 penduduk masih mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Sebab tidak semua masyarakat wilayah kota mengaktifkan IKD. 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.