Satu tahun lebih identitas kependudukan digital (IKD) sudah diimplementasikan di kawasan Pamekasan. Namun, hingga sekarang, aktivasi IKD hanya mencapai 13 ribu. Padahal, jumlah masyarakat wajib KTP sekitar 600 ribu. Artinya, kurang lebih masih ada 587 ribu masyarakat Pamekasan wajib KTP yang belum aktivasi IKD.
Aktivasi IKD
Capaian Aktivasi IKD di Pamekasan Minim
Sekitar 600 ribu penduduk di Pamekasan yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hanya saja, kondisi di lapangan kurang lebih 7.500 penduduk masih mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Sebab tidak semua masyarakat wilayah kota mengaktifkan IKD.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.