Kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan resmi berstatus P21 oleh Kejari Pamekasan. Korban menolak damai, tersangka segera diadili.
Berita Madura
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







