Belasan situs atau artefak di Pamekasan masih belum ditetapkan sebagai cagar budaya secara resmi, baik di tingkat kabupaten, ataupun provinsi. Saat ini, ada 14 situs yang masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODJB).
Cagar Budaya
Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan Cagar Budaya di Pamekasan
Tahun ini pemeliharaan puluhan cagar budaya yang ada di Pamekasan tidak mendapatkan anggaran khusus. Terakhir, anggaran pemeliharaan itu didapatkan pada 2022 lalu senilai Rp300 juta.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






