Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan akan membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda). Artinya, satu pansus akan membahas dua raperda.
Enam Raperda
Enam Raperda Usulan Bupati Pamekasan Diharapkan Bermanfaat untuk Kepentingan Rakyat
Enam rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang sudah disampaikan dalam nota penjelasan di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan diharapkan berdampak positif terhadap kepentingan rakyat. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno, Kamis (20/7/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.