Setelah melalui berbagai tahapan hingga ada keputusan pemutusan kontrak pembangunan Gedung Perpustakaan Umum dan Kearsipan (Perpusip), akhirnya ditentukan untuk pengembalian anggaran.
Gedung Disperpusip Pamekasan
Pembangunan Gedung Disperpusip Pamekasan Dihentikan
Pembangunan Gedung Perpustakaan dengan anggaran Rp10 miliar dihentikan. Sebab pemenang tender tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan target. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Pamekasan Amin Jabir, Minggu (26/11/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.