Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan mencatat ada 120 kapal di atas 5 gross tonnage (GT). Namun, dari sejumlah tersebut, hanya terdapat 37 kapal yang memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Kantongi SIPI
Ribuan Nelayan Belum Kantongi SIPI, DPRD Pamekasan: Sosialisasi Lemah!
“Kalau capaiannya tidak ada berarti sosialisasinya lemah. Langkah utama yang harus dilakukan, sosialisasi tentang SIPI, pemanfaatannya apa, agar mereka tertarik untuk mengurus. Itu saja dulu realisasikan secara maksimal. Jadi tidak hanya berbicara soal wajib memiliki atau tidak,” tegasnya, Kamis (25/7/2024).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






