Berkas kasus pelecehan seksual karyawan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep baru dinyatakan P21 alias lengkap.
Kasus Pelecehan Seksual
Kejari Sumenep Butuh Tujuh Hari Lagi Tentukan Kasus Pelecehan Seksual Karyawan BNI
Untuk dapat dinyatakan P21 atau P19, berkas kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep masih butuh tambahan waktu 7 hari. Saat ini masih dalam tahap penelitian.
Kasus Pelecehan Seksual Karyawan BNI Dilimpahkan Kembali
Kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep sudah dua kali P19 dan dua kali pula dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Pengamat: Kasus Pelecehan Seksual di BNI Sumenep Rentan Jadi Mengendap Lama di Polres
Lamanya penanganan berkas kasus pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep, mendapat sorotan dari pengamat hukum asal Sumenep, Kamarullah. Menurutnya, tidak kunjung dikembalikannya berkas dari kepolisian kepada jaksa termasuk kategori sangat lama untuk kasus pelecehan seksual.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.