Pasalnya, kata Yongki, kliennya tersebut memiliki itikad baik dalam menghadapi kasus tersebut, yakni sebelum sidang, Zamahsyari mengganti seluruh kerugian negara sebesar Rp357 juta. q
Kasus Proyek Fiktif Zamahsyari
Tahan 2 Ketua Pokmas, Kejari Pamekasan Terus Kembangkan Kasus Proyek Fiktif Zamahsyari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan telah menjerat tiga pelaku kasus proyek fiktif. Setelah sebelumnya menetapkan politisi PPP Zamahsyari sebagai tersangka, Korp Adhyaksa menahan dua ketua kelompok masyarakat (pokmas), Selasa (3/12/2024).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






