Sebelum ada rekomendasi penertiban terhadap aktivitas seperti penyenbaran kotak amal yang tetap masif disebarkan ke toko-toko itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep mengaku aktif berkoordinasi dengan seluruh lembaga amil zakat (LAZ).
Kotak Amal Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





