Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali membolehkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 Kg, per Selasa (4/2/2025).
LPG
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg
Pengaktifan tersebut untuk menormalkan kembali pendistribusian LPG 3 kg. Pasalnya, sejak adanya edaran terbaru mengenai larangan pengecer menjual LPG 3 kg, masyarakat kesusahan mendapatkan tabung gas bersubsidi tersebut.
Belum Ada Perintah Resmi soal Transisi Pengecer LPG 3 Kg di Sumenep
Dadang menjelaskan, apabila nanti aturan tersebut benar-benar diberlakukan, maka yang pasti butuh penyesuaian dalam implementasi aturan baru itu. Namun, menurutnya, pemerintah tidak bermaksud membuat masyarakat kesulitan memperoleh LPG 3 kg.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







