Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan terlarang, seperti di area Monumen Arek Lancor, sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Termasuk dengan dipasang garis pembatas mengelilingi area tersebut. Namun, sejumlah PKL masih tampak memaksa berjualan di kawasan tersebut.
Monumen Arek Lancor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





