“Jadi saya tegaskan lagi, warga di bawah umur yang usinya di bawah 17 tahun itu yang masuk data coklit dan tentu itu tidak memenuhi syarat (TMS),” katanya, Minggu (7/7/2024).
Pantarlih
KPU Pamekasan Pastikan 2 Pantarlih per TPS pada Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan memastikan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 berkurang dibandingkan saat Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 lalu.
Bawaslu Pamekasan Temukan 14 Pelanggaran Pantarlih selama Pencoklitan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan sudah menemukan 14 pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Pelanggaran itu setelah berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (coklit) pada 14 Maret.
Disesuaikan dengan DP4, Kebutuhan Pantarlih di Pamekasan Menyusut 210 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mencatat kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyusut 210 orang. Prediksi kekurangan itu berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.