Pengajuan dispensasi nikah di bawah umur di Sumenep masih tergolong tinggi. Hal itu terlihat dari data yang dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Mayoritas alasan pengajuan dispensasi nikah ini karena untuk menekan terjadinya seks bebas.
Pengadilan Agama
Awal 2025, Pengajuan Cerai di Sumenep Membeludak
Tahun 2025 belum genap sebulan, Pengadilan Agama (PA) Sumenep telah menerima pengajuan 208 kasus perceraian. Mayoritas dari ratusan pengajuan perceraian tersebut disebabkan masalah ekonomi.
Kelamaan Tunangan sejak Kecil, Nikah Dini Jadi Pilihan
Kasus pernikahan dini di Madura masih tinggi. Bahkan mereka harus menikah saat masih berstatus pelajar. Selain karena faktor tradisi, terdapat sebagian kecil karena hamil di luar nikah.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







