Pemkab Pamekasan melalui Diskop UKM dan Naker membuka Posko Pengaduan THR 2026 untuk menampung laporan pekerja jika terjadi masalah dalam pemberian tunjangan hari raya oleh perusahaan.
Posko Pengaduan THR
Pemkab Sampang Siap Terima Aduan Masalah THR Pekerja
“Kami menyediakan dua metode pengaduan THR dan BHR untuk memudahkan pekerja dan perusahaan dalam menyampaikan aduan, baik melalui online maupun datang langsung ke kantor Disnaker Sampang,” ujarnya.
Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Posko Pengaduan THR
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, telah menyiapkan satu posko pengaduan bagi pekerja atau buruh yang tidak memperoleh hak berupa tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







