KABAR MADURA | Dengan raut wajah tenang dan penuh wibawa, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi menyerahkan 5.252 surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (1/12/2025), di Stadion GOR A. Yani, Kota Sumenep.
Momentum ini bukan sekadar seremoni pengangkatan, melainkan penegasan bahwa mengabdi sebagai aparatur negara adalah tugas kenegaraan yang mulia.
Ribuan PPPK tampak khidmat mengikuti prosesi yang berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Dari total 5.252 penerima, terdiri atas 1.094 PPPK guru, 3.093 PPPK teknis, dan 1.065 PPPK tenaga kesehatan (nakes). Mereka merupakan putra-putri daerah yang telah lolos seleksi dan verifikasi ketat sesuai kebutuhan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu adalah bagian penting dari penguatan negara melalui pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Saudara-saudara hari ini bukan hanya menerima SK kerja, tetapi menerima amanah negara. Ini adalah tugas kenegaraan. Artinya, pengabdian saudara bukan semata soal pekerjaan, melainkan tanggung jawab kepada bangsa, daerah, dan rakyat,” tegas Bupati Fauzi di hadapan ribuan peserta.
Dia menekankan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sangat strategis dalam menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pelayanan publik.
“Negara hadir melalui saudara semua. Ketika guru mengajar dengan hati, tenaga kesehatan melayani dengan ikhlas, dan aparatur teknis bekerja dengan jujur, di situlah wibawa negara dirasakan rakyat,” ujar Bupati Fauzi dengan nada penuh ketegasan.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi mengingatkan bahwa loyalitas aparatur pemerintah sejatinya adalah loyalitas kepada rakyat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk menjadikan integritas, disiplin, dan profesionalisme sebagai dasar dalam menjalankan tugas.
Penyerahan ribuan SK PPPK paruh waktu ini sekaligus menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis pengabdian dan tugas kenegaraan.
“Demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkeadilan,” pungkasnya. (ara/waw)





