Rancangan peraturan daerah (Raperda) PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (PT AUMM) baru dibahas di internal. Sebab Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan baru dibentuk. Sedangkan untuk kebutuhan anggaran Rp20 miliar untuk mengoptimalkan perusahaan. Hal ini diungkapkan Ketua Pansus DPRD Pamekasan Ismail, Kamis (31/8/2023).
PT AUMM Pamekasan
Hadirkan 10 Catatan, SWP Dorong PT AUMM Jadi BUMD Pengelolaan Persampahan Pamekasan
Co Founder SWP Tabri S Munir menyoroti Raperda PT AUMM yang saat ini menjadi salah satu dari 6 Raperda Kabupaten yang akan dipansuskan oleh DPRD.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






