Polres Pamekasan terus menangani aktivitas tambang ilegal yang dikeluhkan warga. Kerusakan jalan, debu, dan dampak lingkungan menjadi perhatian dalam proses penanganan kasus tersebut.
tambang tanpa izin
Tambang Ilegal Sedalam 50 Meter di Pamekasan Disorot, Pemkab Minta APH Tutup Lokasi Galian
Pemkab Pamekasan memeriksa tambang galian C diduga ilegal di Kaduara Barat usai dump truk tertimpa batu. Kedalaman tambang mencapai 50 meter dan excavator disebut bekerja siang-malam selama lima bulan.
Tambang Ilegal Palengaan Disorot, DPRD hingga Aktivis: Oligarki Untung, Rakyat Tanggung Debu dan Jalan Hancur
Aktivitas tambang galian C ilegal di Palengaan, Pamekasan menuai sorotan. DPRD dan aktivis lingkungan menilai tambang merusak jalan, memicu polusi debu, hingga mengancam bencana ekologis.
Krisis Lingkungan Mengancam Pamekasan, Warga Palengaan Keluhkan Jalan Rusak dan Debu Tambang
Maraknya tambang ilegal di Pamekasan dikeluhkan warga Palengaan akibat debu, jalan rusak, hingga ancaman krisis lingkungan dan banjir akibat kerusakan kawasan resapan air.
Tambang Tidak Berizin Diminta Sedia Rp350 Juta untuk Urus UKL-UPL
Pemkab Pamekasan menekankan pentingnya penggunaan konsultan profesional dalam pengurusan UKL-UPL tambang. Tambang ilegal terancam ditutup jika tak segera mengurus izin.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










