UMK Jawa Timur 2026 resmi ditetapkan. Kabupaten Sumenep menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Madura, sementara Sampang berada di posisi terendah kedua se-Jatim. Rincian lengkap UMK kabupaten/kota di Jawa Timur.
UMK Pamekasan
UMP Ditetapkan Naik, UMK Pamekasan Belum Dirumuskan hingga Awal Desember
Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sudah diumumkan naik sebesar 6,5 persen oleh Presiden Republik Indonesia. Namun, hingga kini upah minimum kabupaten (UMK) di Pamekasan belum dirumuskan.
UMK Pamekasan Resmi Naik, Pengawasan terhadap Perusahaan sebatas Sosialisasi
Besaran upah minimum kabupaten (UMK) Pamekasan untuk tahun 2024 sudah ditetapkan. Hasilnya, UMK berada di angka Rp2.221.135. Nilai tersebut naik 4,1 persen dari tahun 2023 yang senilai Rp 2.133.655,03.
UMK Pamekasan Diusulkan Naik 4,5 Persen
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan telah mengusulkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2024 ke pemerintah provinsi (pemprov). Angka yang diusulkan adalah Rp2.229.626,83 atau naik 4,5 persen dari UMK sebelumnya yang senilai Rp2.133.655,03.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








