20 TKI Asal Pamekasan Meninggal Dunia di Luar Negeri sepanjang 2024

KABAR MADURA | Di sepanjang tahun 2024, ada Sebanyak 20 orang pekerja migran Indonesia  (PMI) asal Pamekasan, meninggal dunia di luar negeri. 

Kepala Bidang (Kabid) penempatan tenaga kerja dan transmigrasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Ali Syahbana mengatakan, 20 pekerja migran meninggal dunia itu sepanjang tahun 2024.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 50 persen dari tahun sebelumnya. “Di tahun 2024, ada sekitar 20 orang PMI meninggal yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja,” katanya , Selasa (04/02/2025.

Menurutnya, PMI meninggal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari sakit hingga kecelakaan kerja. Mayoritas PMI yang meninggal berasal dari dua negara tujuan utama, yakni Malaysia dan Arab Saudi.

Baca Juga:  Keberadaan Stasiun Pasang Surut di Pelabuhan Taddan Dievaluasi 

“Hingga saat ini PMI yang meninggal mayoritas dari 2 negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi,” katanya.

Banner Iklan

Mengenai proses pemulangan jenazah para pekerja migran tersebut, lanjut Ali, semua biaya fasilitas ditanggung pemerintah, meski hanya berlaku dari Surabaya hingga ke kampung halaman masing-masing. Pemulangan jenazah itu berlaku untuk semua PMI, baik ilegal maupun legal. 

Hingga kini, Ali menyebut, telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial  Pamekasan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

“Pemulangan jenazah kami tanggung, baik legal maupun ilegal, hal itu kami lakukan bahwa bahwa semua warga Indonesia mempunyai hak yang sama, apalagi yang meninggal kebanyakan ilegal,” ujarnya. 

Baca Juga:  Mengenal Rasidi, Aktivitas Paginya sebagai Pejabat dan Malam Pendakwah

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, dalam proses pemulangan jenazah tentu menghabiskan banyak biaya. Karena itu, pemerintah daerah hanya mampu menanggung fasilitas pemulangannya dari Surabaya ke kediamannya.

Halili berharap, warga Pamekasan yang ingin berkeja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, agar nyaman dan aman.

“Kita tidak bisa menanggung biaya di luar negeri. Itu terlalu berat bagi kami, pemerintah menyesuaikan dengan kemampuannya saja,” tandasnya. (KM62/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *