Target Pengawasan Pelaku Usaha di Pamekasan Terbatas

Target pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki izin cukup rendah, yakni hanya menyasar 12 pelaku usaha. Hal itu diungkapkan oleh Fungsional Analis kebijakan Muda Dinas Penanaman  Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Zainulloh, Senin (16/10/2023).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.