Belanja APBD Sumenep 2025 Ditetapkan Rp2,8 Triliun

Setelah melalui proses yang panjang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun anggaran (TA) 2025 telah disahkan. Nilainya, pendapatan sebesar Rp2.593.586.768.158 dan dari sisi belanja sebesar Rp2.839.343.257.870. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan APBD Sumenep 2024 sebelum perubahan

UMK Sumenep Naik 7 Persen di 2025

Ikhtiar  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh membuahkan hasil. Upah minimum kabupaten (UMK) Sumenep untuk tahun 2025 naik sebesar 7 persen. Kenaikan itu berdasarkan keputusan gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.