Bawaslu Sampang dan Sumenep Perpanjang Pendaftaran Panwascam Khusus Perempuan

Pemilu17 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP/SAMPANG- Tidak penuhi kuota 30 persen dari unsur perempuan, pedaftaran calon panwaslu kecamatan atau panwascam resmi diperpanjang. Bawaslu Sampang dan Sumenep sudah memastikan perpanjangan masa pendaftaran tersebut. Pendaftaran panwascam untuk Pemilu 2024 itu diperpanjang  mulai 2 hingga 8 Oktober 2022.

Masa perpanjangan tersebut berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Nomor: 314/HK.01.00./K1/09/2022 tentang pedoman pelaksnaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024. Sedangkan di masa perpanjangan, pendataranya hanya dikhususkan pada perempuan.

Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sumenep Imam Syafii mengatakan, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwascam telah dilakukan. Hasilnya belum penuhi kuota dari dari pendaftar perempuan. Sehingga, pada Sabtu (1/10/2022) dilakukan pengumuman masa perpanjangan.

Ada beberapa alasan mengapa pendaftaran dilakukan perpanjangan, yakni jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan. Kemudian, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

Baca Juga:  KPU Pamekasan: Sepertinya DPRD Belum Pantau Gerak Sosialisasi Pemilu 2024

Serta, jumlah pendaftar kurang dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan. Maka kelompok kerja pembentukan panwascam di Bawaslu Sumenep melakukan perpanjangan. Terdapat 26 kecamatan yang perlu ada pendaftar anggota panwascam khusus perempuan.

“Jika selesai, maka pada 9-11 Oktober 2022 akan dilakukan penelitian berkas administrasi pendafatran calon anggota panwascam,” tegas Syafii.

Sebelumnya, hingga akhir pendaftaran pada 27 September, terdapat 399 pendaftar, sebanyak 348 laki-laki dan 51 pendaftar perempuan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Kabupaten Sampang Luddin mengatakan, di masa pendaftaran tahap pertama, yaitu dari 21-27 September 2022 terdapat pendaftar dari tiga kecamatan yang tanpa satu pun dari perempuan.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Saingi Kedigdayaan PKB di Kursi DPRD Sumenep

Namun, bila hingga masa perpanjangan pendaftaran keterwakilan perempuan tidak kunjung memenuhi 30 persen, Bawaslu akan mengabaikannya. Sehingga, proses pembentukan panwascam akan terus dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni computer assisted test (CAT).

“Sesuai jadwal, CAT akan kami laksanakan pada tanggal 14 Oktober mendatang,” kata Luddin.

Setelah hasil penelitian berkas dari masa perpanjangan, akan dilanjutkan dengan tahap tanggapan dari masyarakat pada 12 hingga 18 Oktober 2022. Kemudian pada 26 hingga 28 Oktober 2022, 81 orang yang lulus akan dilantik.

PENDAFTAR PANWASCAM SAMPANG

Laki-laki: 379 orang

Perempuan: 36 orang

Total: 415 orang

PERSENTASE:

Laki-laki: 91 persen

Perempuan: 9 persen

PENDAFTAR PANWASCAM SUMENEP

Laki-laki: 348 orang

Perempuan: 51 orang

Total: 399 pendaftar

PERSENTASE:

Laki-laki: 88 persen

Perempuan: 12 persen

 

Reporter: Imam Mahdi, Ali Wafa

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *