KABAR MADURA | Pj Bupati Pamekasan Masrukin memastikan akan membayar tunggakan iuran kepesertaan penerima bantuan iuran daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2024. Alasannya, tunggakan empat bulan di 2024 itu sudah dianggarkan di 2025.
Sayangnya, sampai Maret 2025, dana transfer dari pemerintah pusat untuk APBD Pamekasan belum masuk ke rekening kas daerah. Namun Masrukin berharap BPJS Ketenagakerjaan memahami hal itu, bahwa yang sudah dianggarkan di APBD akan dibayarkan.
“Dana transfer masih belum masuk semua, harapan kami bulan Januari dan Februari, sampai Maret belum ada tanda-tanda. Kalau anggaran sudah masuk akan bayar, hanya perlu pemahaman BPJS Kesehatan,” ujar Masrukin, Senin (10/3/2025).
Sedangkan untuk 2025, penganggarannya diawali untuk membayar iuran 8 bulan berjalan. Sisanya akan dianggarkan pada perubahan APBD 2025. Rencananya, perubahan APBD Pamekasan akan dipercepat pada Juni 2005.
“Kami berharap ada banyak dana-dana masuk, kami kira banyak potensi, ini kan masuk prioritas kalau dana Kesehatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan menyampaikan, pada 2025 ini, Pemkab Pamekasan melunasi 2 bulan tunggakan 2024. Meski begitu, tunggakannya masih tersisa 4 bulan. Tetapi jika dikalkulasi secara keseluruhan, Pemkab Pamekasan masih menunggak 6 bulan, yakni sisa 4 bulan di 2024 dan tunggakan 2 bulan di 2025.
Tunggakan 2 bulan yang dibayar itu sekitar Rp13 miliar. Sedangkan sisa tunggakan 2024 yang belum dibayar senilai Rp27 miliar. Kemudian ditambah yang belum dibayar di Januari dan Februari 2025, tunggakannya menjadi Rp40 miliar. (rul/waw)





