Tiga Tahun Copot 16 PNS Melanggar Indisipliner di Sumenep

Sepanjang tahun 2022, terdapat 7 pegawai negeri sipil (PNS) diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Miftahol Arifin, Selasa (3/1/2022).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.