Jelang Pilkades, Deteksi 20 Persen Wilayah di Bangkalan Rawan Konflik

Pemilu7 views

KABARMADURA.ID | BANGKALAN-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan merilis, sekitar 20 persen dari 149 desa kontestan pemilihan kepala desa masuk dalam daerah rawan konflik.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Bangkalan Handiansyah mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan daerah rawan konflik pada pelaksanaan pilkades gelombang kedua yang akan digelar Maret tahun 2023 mendatang.

“Itu yang dilaporkan oleh teman-teman camat. Kami belum bisa menyebutkan nama desanya, masih belum rekap,” ungkapnya saat ditemui usai rapat kordinasi (rakor) bersama seluruh camat, di aula Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:  Pembatasan Jumlah Pemilih di TPS Ditentang Bawaslu Pamekasan

Menurutnya, dalam penentuan rawan konflik, bukan berarti desa tersebut terjadi permasalahan dalam tahapan yang sudah dilakukan. Hanya wilayah yang dianggap potensi berdasarkan pantauan camat setempat.

Iklan Banner Kabar Madura

“Kami optimis pilkades di desa-desa yang rawan itu bisa berjalan kondusif. Sejauh ini tidak ada kendala, hampir tidak kendala berarti, semuanya masih dalam situasi kondusif,” imbuh Radit.

Dalam mengantisipasi konflik, pihaknya mengaku sudah membuat rencana. Rencana itu, akan dilakukan bersama camat dengan cara pendekatan dan edukasi. Seperti memberikan bimbingan teknis terhadap panitia. Sehingga dengan pengetahuan teknis itu, diharapkan pilkades bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga:  Validkan Daftar Pemilih, KPU Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi dengan Parpol

“Mulai November sampai Desember ini kami lakukan bimtek, mulai dari sub Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) hingga P2KD. Jadi tidak ada perwakilan, semuanya kami berikan bimtek yang akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan,” pungkasnya.

Reporter: Fathurrohman

Redaktur: Wawan A. Husna

Iklan Banner Kabar Madura

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *