KPU Pamekasan: Pemkab Abaikan Surat Kemendagri dan Kemenkopolhukam!

Pemilu55 views

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan tampak kecewa dengan Pemkab Pamekasan. Hal itu berkaitan dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Fathor Rachman mengatakan, mulai dari tahun 2023, KPU Pamekasan menunggu jawaban dari Pemkab Pamekasan dalam merespon BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas KPU.

Komisioner yang bergelar doktor itu menyinggung surat kementerian dalam negeri (kemendagri) dan kementerian koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (kemenkopolhukam), bahwa petugas penyelenggara KPU berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.

“Surat dua kementerian tersebut tampaknya diabaikan. Kami sudah berkali-kali menyurati Pemkab Pamekasan untuk memperjelas terkait BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga:  Respons Kritik Publik, Satgas MBG dan Korwil BGN Pamekasan Dorong Legalitas SPPG

Kepada Kabar Madura Fathor Rachman menjelaskan, setelah beberapa kali berkoordinasi, Pemkab Pamekasan mengaku tidak siap memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara KPU. Ketidaksiapan tersebut diungkapkan karena anggaran di Pamekasan tidak mampu dalam memfasilitasi petugas KPU.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Agar petugas penyelenggara Pemilu 2024 terjamin, KPU Pamekasan bersepakat untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, dengan besaran Rp12.500. Fasilitas tersebut nanti bisa diakses oleh petugas melalui link yang telah disediakan KPU.

“Kami menyarankan kepada para petugas agar melakukan pembuatan BPJS secara mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Waru Moh Mursyid menuturkan, KPU Pamekasan sudah melakukan sosialisasi kepada para petugas termasuk PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) beberapa hari lalu, terkait pembuatan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Baca Juga:  Dari 128 Dapur MBG di Pamekasan, Sudah 91 yang Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya mengaku akan siap melakukan segala arahan yang telah disampaikan agar para petugas bisa terjamin ketenagakerjaan. Sebab, kepemilikan ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang paling penting bagi setiap petugas KPU mulai dari tingkat bawah hingga yang paling atas

“Sudah dilakukan sosialisasi, dan kami siap melakukan itu,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Hairul Anam

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *