KPU Sumenep Mulai Fokus Persiapan Rekrutmen PPS

Pemilu16 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah mengumumkan hasil tes wawancara rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pemilihan umum (pamilu) 2024 mendatang. Hasilnya ada 270 anggota PPK plus pergantian antar waktu (PAW) yang lolos Dari 27 kecamatan masing-masing diambil 10 besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Sumenep M Rahbini mengatakan, nantinya ada 135 yang akan dilantik menjadi anggota PPK. Sementara itu penetapannya nanti pada Jumat (16/12/2022).

Sebenarnya, dalam data KPU sebanyak 10 besar sudah ditemukan siapa nama-nama yang lolos dilihat dari pemeringkatan dari 1-5. “Untuk peringkat 6-10 itu dipersiapkan sebagai PAW nantinya takut ada anggota PPK yang meninggal dunia, berhenti karena tidak mampu berhalangan tetap, atau diberhentikan karena melanggar kode etik,” ucapnya.

Baca Juga:  Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada di KPU Pamekasan Diformat Beda

Sementara untuk pelantikan nantinya akan dilakukan pada Rabu (04/01/2023). Setelah itu anggota PPK bertugas sebagaimana mestinya nya untuk mempersiapkan pemilu 2024 mendatang. “Keputusan dalam rapat pleno KPU Sumenep itu sudah profesional,” tegasnya.

KPU saat ini juga mempersiapkan rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) yang akan dibuka dibuka pada 18 Desember 2022. Tujuannya agar badan adhoc tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan cepat bekerja. “Ini kami sedang mempersiapkan rekrutmen PPS juga,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Rafiqi Tanziel mengatakan bahwa dirinya mengaku siap melaksanakan pendaftaran PPS. “KPU Sumenep pasti siap, membuka rekrutmen PPS meski tahapan rekrutmen PPK belum selesai dilaksanakan, karena itu tahapan yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPC PPP Pamekasan: Pemilu Terbuka Dinilai Lebih Fair

Mantan Jurnalis Karimata FM itu mengimbau masyarakat Sumenep yang ingin berkontribusi secara aktif dapat mulai menyiapkan berkas yang diperlukan, persyaratan, serta mencatat tanggal-tanggal penting.

KPU memastikan seluruh proses tahapan PPS dilakukan secara terbuka tanpa dipungut biaya.  Pembentukan PPS sama seperti PPK yakni akan menggunakan dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Anggota Badan Adhoc (SIAKBA). Sehingga proses pendaftaran lebih mudah dan praktis. “Saat ini, diharapkan mempersiapkan diri untuk mendaftar pada 18 Desember 2022,” ucap Rafiqi.

Reporter: Imam Mahdi

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar