Rencana Perubahan Dapil Pamekasan Tuai Penolakan Parpol

Pemilu22 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASANKomisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan telah merancang perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pamekasan. Namun rancanganya mendapat kontra dari sejumlah partai politik (parpol).

Komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman menyampaikan, rancangan perubahan dapil sudah mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor (PKPU) 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.

Dalam PKPU tersebut, KPU kabupaten/kota harus mengusulkan dua rancangan dapil baru selain yang sudah terbentuk pada Pemilu 2019. Rancangan itu diusulkan ke KPU pusat sekaligus yang berwenang mentapkan.

“Tetapi ini hanya sebatas usulan kepada KPU RI, masyarakat berhak memberikan tanggapan dan masukan sesuai dengan usulan rancangannya, tak hanya itu nanti akan dilakukan uji publik,” ungkapnya.

 

Sedangkan alasan kontra dari parpol, karena selama ini sudah melakukan pembinaan ke konstituennya untuk persiapan Pemilu 2024.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan Ismail, perubahan dapil memang kewenangan KPU, namun menurut pandangannya, untuk penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) di tahun 2024, dapil yang sudah terbentuk masih sangat relevan.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Terima 242 Formulir Calon Pangawas Kecamatan

Alasan Ismail, kader partai yang saat ini sudah menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), sudah merawat hubungan dengan konstituennya.

“Kami berharap tidak dilakukan perubahan dapil. Seandainya ada perubahan kursi dari 45 menjadi 50 kursi, kami sepakat ada perubahan dapil,” paparnya, Rabu (23/11/2022).

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan Wazirul Jihad berpandangan sebaliknya. Dia tidak mempermasalahkan perubahan dapil yang sedang dirancang oleh KPU. Dia mengeklaim, partainya sangat siap dalam berbagai kerangka perubahan.

“Jadi kalau perubahan dapil itu akan berbuah hasil yang strategis terbangunnya demokrasi dan majunya Pamekasan, kami rasa sah-sah saja,” tuturnya.

Diakuinya, proses perubahan dapil sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi awal kepada parpol. Namun untuk lebih konkretnya, pihaknya akan terus mengadvokasi berbagai kepentingan partainya, utamanya dalam proses perubahan dapil. Sehingga kajian akademisnya akan didiskusikan dan dikaji dengan kader, pengurus, maupun para partisipan partainya.

Baca Juga:  Anggaran untuk Gaji Penyelenggara Pemilu di Sumenep Disepakati Rp70 Miliar 

“Pada intinya PPP akan menerima keputusan KPU jika muara bisa memberikan yang terbaik kepada Pamekasan,” urainya.

RANCANGAN DAPIL KPU PAMEKASAN DI PILEG 2024

Rancangan 1

Dapil WILAYAH Kursi
PAMEKASAN I Tlanakan dan Pamekasan 8
PAMEKASAN II Proppo dan Palengaan 9
PAMEKASAN III Waru, Batumarmar, Pasean 10
PAMEKASAN IV Pegantenan dan Pakong 9
PAMEKASAN V Pademawu, Galis, Larangan 9
Total 45

 

Rancangan 2 

Dapil WILAYAH Kursi
PAMEKASAN I Tlanakan dan Pamekasan 8
PAMEKASAN II Proppo dan Palengaan 9
PAMEKASAN III Pegantenan dan Larangan 7
PAMEKASAN IV Batumarmar dan Pasean 7
PAMEKASAN V Pakong, Waru, Kadur 8
PAMEKASAN VI Galis dan Pademawu 6
Total 45

 

DAPIL PAMEKASAN DI PILEG 2019

Dapil WILAYAH Kursi
PAMEKASAN I Tlanakan dan Pamekasan 8
PAMEKASAN II Proppo dan Palengaan 9
PAMEKASAN III Waru, Batumarmar, Pasean 9
PAMEKASAN IV Kadur, Pegantenan, Pakong 9
PAMEKASAN V Pademawu, Galis, Larangan 9
Total 45

 

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *