Hingga kini puluhan calon aparatur sipil negara (ASN) di Sumenep, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
BKPSDM Sumenep
2 OPD Masih Dipimpin Plt, Bupati Sumenep Segera Tetapkan Pejabat Definitif
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, kekosongan pejabat definitif di kedua OPD itu sudah lama. Ada beberapa kendala sehingga dua OPD itu harus dijabat pelaksana tugas.
Soal Jam Kerja ASN dan Rumahkan Para Honorer, BKPSDM Sumenep: Belum Ada Surat Edaran!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum bisa memastikan terkait pemangkasan jam kerja ASN yang akan bekerja ke kantor selama 3 hari dan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari.
Tersandung Kasus, 6 ASN di Sumenep Diberhentikan
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal atau melanggar aturan.
BKPSDM Sumenep segera Bahas Pemecatan SR dan Y
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep memvonis empat bulan penjara kepada terdakwa dalam kasus skandal hubungan terlarang antara guru dengan kepala sekolah (kasek) berinisial SR dan Y.
BKPSDM Sumenep Bekali ASN Jabatan Fungsional Mampu Bekerja secara Teknis
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep menggelar sosialisasi pembinaan jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, sejak 28 hingga 29 November 2024 di SKB Batuan.
Refleksi Harjad Sumenep ke-755, BKPSDM Fokus Kedisiplinan ASN
Dalam rangka peringatan Hari Jadi Sumenep ke-755, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep mengajak semua aparatur sipil negara (ASN) untuk mengoptimalkan kinerja, utamanya dalam hal kedisiplinan perlu lebih ditingkatkan.
Tunggu dari Bupati, Oknum Guru dan Kasek Akan Diberhentikan Sementara
Terlapor dalam skandal kasus asusila antara oknum guru dan kepala sekolah (kasek) di Sumenep, inisial Y dan SR sudah dilakukan proses penonaktifan sementara hingga kasusnya sudah ingkrah. Saat ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Sumenep.
BKPSDM Sumenep Nonaktifkan Oknum Kasek dan Guru Diduga Terlibat Skandal Asusila
“Saat ini sudah diproses pemberhentiannya. Insya Allah proses pemberhentian itu dalam waktu dekat. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep,” kata Miftahol, Kamis (25/7/2024).
Pelapor Skandal Kasek dan Guru Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Kasus dugaan skandal asusila antara guru dan kepala sekolah (kasek) di Sumenep terus menjadi perhatian publik. Bahkan, pelapor berinisial B yang merupakan suami dari terlapor berinisial SR merasa sangat kecewa dan diperlakukan tidak adil.
BKPSDM Sumenep Bentuk Tim Tangani Dugaan Skandal Asusila Oknum Guru dan Kasek
“Iya kasus dugaan skandal perzinahan antara guru kepala sekolah itu sudah masuk laporan pada kami,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur (BKPSDM) Sumenep Miftahol Arifin, Kamis (4/7/2024).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















